Hello TemenAip ! Akhir-akhir ini sering menyewa kendaraan online gak ?  Terutama di kota-kota besar. Selain praktis , juga murah dan nyaman. Nah mereka ini termasuk dalam kategori Angkutan Sewa Khusus.  Sayangnya banyak dari mereka belum memiliki perizinan yang lengkap.  karena banyak faktor. Salah satunya karena Susah ,  Takut Pungli. Malas Ngantri,  Lama prosesnya dan banyak lagi.

 

Untuk memberikan solusi untuk perizinan Angkutan Sewa khusus,  BPTJ atau Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek meluncurkan Sistem Informasi Pelayanan Perijinan Angkutan Sewa Khusus , dengan slogan Smart Transportation for Smart City

 

Peluncuran Sistem Informasi Pelayanan Perizinan angkutan sewa khusus pada tanggal 16 Juli 2017 kemarin dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany secara langsung menyaksikan proses pelaksanaan perizinan angkutan sewa khusus berbasis online.

Selain Peresmian Penggunaan Perizinan online, pada hari itu juga diadakan Peluncuran Fleet Management System PPD dan Penghargaan bagi Pramudi & Masinis.

Perizinan  system online ini adalah jawaban dari banyak masalah, perusahaan lebih mudah dalam mengajukan permohonan izin penyelenggaraan dan izin operasional kendaraan. Perizinan berbasis online ini  dinilai tidak memakan biaya yang tinggi dan tidak membutuhkan waktu yang panjang.

Dalam Siaran pers Humas BPTJ , Menurut Bambang Prihartono plt. Kepala BPTJ,  pemanfaatan system perizinan berbasis online  ini akan memudahkan semua pihak, baik perusahaan Angkutan Sewa Khusus maupun pemerintah selaku pengawas.

“perizinan online ini bersifat cepat, mudah, efisien dan efektif dalam memberikan pelayanan yang terukur” disamping itu keunggulan sistem online perijinan ini adalah Non Tunai dimana  sistem telah diintegrasikan dengan sistem SIMPONI Kementerian Keuangan sehingga operator angkutan langsung menerima ebilling PNBP melalui email dan bisa membayar langsung tanpa harus ke Kantor BPTJ.

Tujuan pemanfaatan aplikasi perizinan berbasis online adalah

  1. Memudahkan perusahaan dalam mengajukan permohonan izin penyelenggaraan
  2. Memudahkan perusahaan mengajukan izin operasional kendaraan,
  3. Memudahkan perusahaan mengontrol status izin kendaraan yang bergabung,
  4. memudahkan pengawasan kendaraan dilapangan,
  5. mengatur ketersediaan angkutan sewa khusus sesuai dengan kebutuhan masyarakat,
  6. memutus praktek pungli di bidang perizinan angkutan jalan
  7. melaksanakan amanat regulasi yang mengatur angkutan sewa khusus.

Adapun jenis layanan angkutan sewa khusus yang dimuat pada aplikasi online perizinan angkutan sewa khusus ini yaitu, izin penyelenggaraan, realisasi kendaraan baru / penambahan, peremajaan kendaraan, perpanjangan izin penyelenggaraan, perpanjangan KPS, cetak ulang penyelenggaraan, cetak ulang KPS dan perubahan data perusahaan.

 Mau mulai mengurus perizinan ? Silakan kunjungi  http://ask.dephub.go.id/ untuk memulai proses perizinan supaya gampang.

Sejak dulu pemerintah terus mendorong para operator untuk dapat membangun system yang baik demi efektifitas. Oleh karena itu diluncurkan juga Fleet Management System yang digunakan oleh Perum PPD (Pengangkutan Penumpang Djakarta). Yaitu System IT berbasis online yang digunakan oleh Perum PPD guna meningkatkan efektifitas kinerja perusahaan. Perum PPD memanfaatkan teknologi IT berbasis online “Fleet Management System”.

Ada 4 hal yang disasar oleh system ini yaitu: Sumber Daya Manusia, Pemeliharaan, Operasional, dan Keuangan.

Masinis Commuter Line Berprestasi
Pramudi Berprestasi

 

Siang itu diberikan juga penghargaan bagi Pramudi & Masinis terbaik se Jabodetabek. Cukup terharu juga melihat para pramudi dan masinis mendapat penghargaan. Karena merekalah salah satu tombak pelaksanaan transportasi. Kadang kita suka lupa untuk mengapresiasi mereka sebagai orang-orang yang bertanggung jawab membawa kita bepergian setiap hari.

Okay, pembahasan kali ini serius banget, tapi sangat diperlukan supaya orang pada tahu. Sekarang gak ada alasan perizinan Angkutan Sewa khusus itu susah, ngantri, takut kena pungli, karena sudah lebih mudah dengan sistem online.

Tak komentar maka tak sayang. Silakan meninggalkan komentar. Mohon maaf, tidak menerima komentar dengan active link. Terima kasih sudah berkunjung

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.