Hello TemenAip! Apa Kabar? Siapa yang mau ke Jepang? Bakal ada perubahan signifikan sih di bagian biaya Visa. Saya rangkumkan dari website kedubes Jepang ya
Kabar penting buat yang berencana melakukan perjalanan ke Negeri Sakura. Kedutaan Besar Jepang di Indonesia resmi memberlakukan penyesuaian tarif baru untuk pengajuan visa yang berlaku mulai 1 Juli 2026.
Kenaikan tarif ini terbilang sangat signifikan, di mana biaya visa melonjak hingga lima kali lipat dari harga sebelumnya. Selain itu, otoritas Jepang juga memutuskan untuk menghapus opsi Visa Transit.
Berikut adalah rincian lengkap perubahan tarif visa Jepang yang perlu Anda ketahui:
Perbandingan Tarif Visa Jepang (Per 1 Juli 2026)

Catatan Penting Pembayaran: Pihak kedutaan dan pusat aplikasi menegaskan bahwa pembayaran hanya menerima uang tunai (cash). Pemohon sangat disarankan untuk menyiapkan uang pas saat melakukan pembayaran di lokasi.
Prosedur Pengajuan Tetap Melalui JVAC
Meskipun terjadi perubahan harga, prosedur pengajuan visa tetap mengikuti aturan yang berlaku sejak akhir tahun 2020. Kedutaan Besar Jepang di Indonesia pada prinsipnya tidak melayani pengajuan aplikasi langsung di gedung kedutaan.
- Lokasi Pengajuan: Japan Visa Application Center (JVAC), Kuningan City Lantai 2 Unit L2-09, Jakarta.
- Sistem Reservasi: Pemohon wajib membuat janji temu secara online terlebih dahulu melalui situs resmi VFS Global sebelum datang membawa dokumen.
- Waktu Proses: Minimal 5 (lima) hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap dan diterima.
Aturan Mengenai Pengajuan Lewat Perwakilan
Pengajuan visa pada dasarnya wajib dilakukan secara mandiri oleh pemohon. Namun, proses ini dapat diwakilkan oleh keluarga atau staf kantor (dengan melampirkan bukti hubungan keluarga atau surat tugas) khusus untuk kondisi berikut:
- Anak di bawah usia 16 tahun atau lansia di atas 60 tahun.
- Penyandang disabilitas.
- Pemegang paspor diplomatik/dinas.
- Pengajuan kolektif melalui biro perjalanan (travel agent) yang telah disetujui pihak Konsulat.
Imbauan Tambahan: Asuransi Perjalanan
Bersamaan dengan pengumuman ini, Kedutaan Besar Jepang kembali mengingatkan bahwa visa hanyalah bentuk rekomendasi, bukan jaminan mutlak izin masuk. Keputusan akhir tetap berada di tangan pihak Imigrasi Jepang saat mendarat.
Mengingat tingginya biaya perawatan medis di Jepang, wisatawan sangat disarankan untuk memiliki asuransi perjalanan luar negeri yang memadai. Pilihlah asuransi yang menyediakan layanan informasi rumah sakit, jasa penerjemah kesehatan, serta sistem perawatan cashless (tanpa tunai) demi kenyamanan selama berada di sana.Ya namanya juga mau masuk ke negara orang otomatis Kita harus mengikuti peraturan di sana Jadi ikutin saja semua prosedurnya supaya proses masuk ke negara tersebut lebih lancar selamat jalan-jalan di Jepang ya temanAip!
